CANTING: Koperasi Desa, BUMDes, dan CSR
DOI:
https://doi.org/10.64895/mgkp7q46Keywords:
koperasi desa merah putih, ekonomi desa, BUMDes, kebijakan publik, pembangunan desa, rural economy, public policy, rural developmentAbstract
Program akbar Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Prabowo-Gibran menargetkan 80.081 badan hukum untuk menyejahterakan masyarakat. Namun, implementasinya menghadapi tantangan seperti regulasi yang belum tuntas, informasi pejabat yang berubah-ubah, serta penolakan perangkat desa terkait pembiayaan pinjaman Himbara dengan agunan dana desa. Kekhawatiran muncul bahwa KDKMP dapat mematikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah ada. Keberhasilan operasional KDKMP memerlukan penguatan aspek bisnis, pelatihan pengelola, sintesa regulasi lintas kementerian, digitalisasi ekosistem ekonomi desa, dan meminimalkan campur tangan pemerintah untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
This article is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).
You are free to share and adapt the material for any purpose, even commercially, as long as proper credit is given to the author.
<a href="https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/" target="_blank">
<img src="https://licensebuttons.net/l/by/4.0/88x31.png" alt="CC BY 4.0"/>
</a>
